PERLOKI Serukan Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia: Bung Taufik Ajak Pedagang Rokok Lokal Seluruh Indonesia Bersatu dan Memahami Hak serta Kewajiban Hukum

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, LayTerkini.com — Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia (PERLOKI) hadir sebagai wadah yang menaungi para pedagang rokok lokal di seluruh Indonesia. Organisasi ini dibentuk sebagai ruang bersama untuk membangun persatuan, memberikan edukasi, pendampingan, serta memperjuangkan perlindungan dan keadilan bagi para pedagang rokok lokal.

Muhammad Taufik, yang akrab disapa Bung Taufik, selaku Koordinator Nasional PERLOKI, mengajak seluruh pedagang rokok lokal di berbagai daerah untuk bergabung dan membangun kekuatan bersama.

Menurut Bung Taufik, pedagang rokok lokal merupakan bagian dari masyarakat yang menggantungkan kehidupan dan penghasilan keluarganya dari aktivitas perdagangan. Karena itu, keberadaan mereka perlu mendapatkan perhatian, edukasi, dan perlindungan agar dapat menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mengajak seluruh pedagang rokok lokal di Indonesia untuk bersatu. Jangan berjalan sendiri-sendiri. PERLOKI hadir sebagai rumah bersama, tempat kita saling memberikan informasi, edukasi hukum, dan memperjuangkan rasa keadilan,” ujar Bung Taufik.

Ia menegaskan bahwa PERLOKI bukan organisasi yang mengajak masyarakat melawan hukum atau aparat penegak hukum. Justru sebaliknya, PERLOKI mendorong para pedagang untuk memahami aturan dan menjalankan kegiatan perdagangan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegakan Hukum Harus Tetap Berkeadilan

Bung Taufik juga menyoroti berbagai persoalan yang berpotensi dihadapi pedagang kecil ketika berhadapan dengan proses penertiban atau penegakan hukum, termasuk yang dilakukan oleh instansi terkait seperti Bea Cukai maupun Satpol PP.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap masyarakat harus dilakukan secara profesional, proporsional, humanis, dan tetap memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

“Kita tidak anti-hukum. Kita menghormati hukum. Tetapi penegakan hukum juga harus memberikan rasa keadilan. Masyarakat harus diberikan pemahaman mengenai aturan, bukan hanya ditindak ketika mereka tidak memahami ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengatakan bahwa persoalan ekonomi masyarakat juga harus menjadi perhatian. Ketika kesempatan kerja formal belum mampu menyerap seluruh masyarakat usia produktif, perdagangan kecil menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya.

Karena itu, menurut Bung Taufik, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan penciptaan lapangan pekerjaan.

PERLOKI Siapkan Kopdar Nasional

Sebagai langkah awal konsolidasi, PERLOKI telah membuka grup WhatsApp bagi para pedagang rokok lokal dari berbagai daerah di Indonesia.

Grup tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi, silaturahmi, pertukaran informasi, edukasi hukum, serta penyampaian berbagai persoalan yang dihadapi para pedagang di lapangan.

PERLOKI juga akan mempersiapkan kegiatan kopi darat (kopdar) yang menjadi forum pertemuan langsung antarpedagang rokok lokal.

“Kita akan membuat kopdar. Kita duduk bersama, berdiskusi, saling memberikan pemahaman, mendengar persoalan para pedagang di daerah, dan mencari solusi bersama. Kita ingin membangun persatuan pedagang rokok lokal dari Sabang sampai Merauke,” kata Bung Taufik.

Ia mengajak para pedagang rokok lokal untuk tidak takut bergabung dan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Menurutnya, semakin kuat komunikasi dan persatuan para pedagang, semakin mudah pula membangun dialog dengan pemerintah maupun pihak-pihak terkait secara tertib, konstitusional, dan bermartabat.

Ayo Bersatu Bersama PERLOKI

Bung Taufik kembali menyerukan kepada seluruh pedagang rokok lokal di Indonesia untuk bergabung dalam gerakan tersebut.

“Ayo bersatu. Pedagang rokok lokal Indonesia jangan berjalan sendiri-sendiri. Mari kita bangun PERLOKI sebagai rumah bersama. Kita pahami hukum, kita taati aturan, tetapi kita juga harus memperjuangkan hak dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

PERLOKI terbuka bagi para pedagang rokok lokal dari berbagai daerah yang memiliki semangat untuk membangun komunikasi, solidaritas, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

PERLOKI — PERSATUAN PEDAGANG ROKOK LOKAL INDONESIA

“BERSATU, BERDAYA, TERLINDUNGI.”

Ayo bergabung di Grup WhatsApp PERLOKI.

Mari bersatu. Mari berdialog. Mari membangun ekonomi lokal Indonesia.

Pedagang Bersatu, Ekonomi Lokal Maju.

Penulis : [Pemimpin Redaksi]

Editor : [REDAKTUR]

Sumber Berita: Lay.Terkini.com

Follow WhatsApp Channel layterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MENUJU ABAD KEDUA, SLAMET ARIYADI DORONG NU JAGA TRADISI DAN ADAPTIF
Dugaan Praktik Tangkap Lepas Dua Pelaku Judi Online: Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Jadi Sorotan
Kasus Dugaan Pelanggaran ITE dan Kode Etik Oknum Wartawati Gelar Perkara di Polresta Pasuruan
POLEMIK ASET: Kadis Kesehatan Pasuruan dan Kapus Pohjentrek Didesak Turun Tangan dan Ukur Ulang Jalan Kabupaten
Polres Ngawi Gelar Kegiatan Persiapan Patroli Deteksi Dini Titik Api Cegah Karhutla
Kabid Geologi ESDM Jatim Disorot Publik Terkait Kasus Pungli Miliaran Rupiah
Petugas Gabungan Beberapa Instansi Ungkap Gudang Bahan Bakar Minyak Subsidi Ilegal di Jawa Timur
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:37 WIB

MENUJU ABAD KEDUA, SLAMET ARIYADI DORONG NU JAGA TRADISI DAN ADAPTIF

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:08 WIB

PERLOKI Serukan Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia: Bung Taufik Ajak Pedagang Rokok Lokal Seluruh Indonesia Bersatu dan Memahami Hak serta Kewajiban Hukum

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Dugaan Praktik Tangkap Lepas Dua Pelaku Judi Online: Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Jadi Sorotan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Kasus Dugaan Pelanggaran ITE dan Kode Etik Oknum Wartawati Gelar Perkara di Polresta Pasuruan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50 WIB

POLEMIK ASET: Kadis Kesehatan Pasuruan dan Kapus Pohjentrek Didesak Turun Tangan dan Ukur Ulang Jalan Kabupaten

News