Kasus Dugaan Pelanggaran ITE dan Kode Etik Oknum Wartawati Gelar Perkara di Polresta Pasuruan

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, LayTerkini.com — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota menunjukkan ketegasannya dalam menangani kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan Kode Etik Jurnalistik. Laporan terhadap seorang oknum wartawati berinisial IL, yang diduga mengunggah konten bermasalah ke sejumlah grup dan media sosial, kini telah memasuki tahap gelar perkara penyelidikan.

Langkah tegas aparat kepolisian ini mendapat apresiasi penuh dari pihak pelapor, Saichu. Ia menilai tindakan Polres Pasuruan Kota membuktikan bahwa prinsip penegakan hukum berlaku sama bagi siapa saja (equality before the law), tanpa memandang profesi pelaku.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Polres Pasuruan Kota. Hukum tidak boleh pandang bulu, meski yang dilaporkan mengaku sebagai wartawan,” ujar Saichu, Jumat (7/8/2026).

Pihak penyidik menyatakan bahwa perkara tersebut telah dinaikkan ke tingkat gelar perkara. Dalam waktu dekat, pelapor akan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Saichu menyayangkan sikap oknum wartawati tersebut yang dinilainya bertindak represif demi ego pribadi dan seolah-olah kebal hukum. Menurutnya, tindakan mengunggah suatu hal pribadi di media sosial justru mencederai marwah profesi jurnalis itu sendiri.

Menurutnya, tindakan menyebar narasi sepihak menunjukkan ketidakpahaman pelaku terhadap Etika Kejurnalistikan, mengunggah konten yang menggiring opini seolah dirinya paling benar dan bertindak melampaui kewenangan hukum. Saichu mendesak agar proses hukum ditindaklanjuti secara ketat sesuai prosedur setelah gelar perkara usai.

“Kami menunggu SP2HP resmi usai gelar perkara ini. Kami berharap Polres Pasuruan Kota segera mengambil tindakan tegas agar yang bersangkutan tidak lagi membangun narasi liar dan menghakimi sendiri di luar. Kualitas kejurnalistikannya patut dipertanyakan jika tidak memahami aturan dasar jurnalistik,” tegas Saichu.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan penanganan hukum terhadap oknum wartawan, sebuah laporan yang terbilang jarang terjadi di daerah. Publik kini menantikan kelanjutan ujian Polres Pasuruan Kota dalam menuntaskan perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih. (Red)

Penulis : [Saichu]

Editor : [Redaktur]

Sumber Berita: Lay.Terkini.com

Follow WhatsApp Channel layterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MENUJU ABAD KEDUA, SLAMET ARIYADI DORONG NU JAGA TRADISI DAN ADAPTIF
PERLOKI Serukan Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia: Bung Taufik Ajak Pedagang Rokok Lokal Seluruh Indonesia Bersatu dan Memahami Hak serta Kewajiban Hukum
Dugaan Praktik Tangkap Lepas Dua Pelaku Judi Online: Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Jadi Sorotan
POLEMIK ASET: Kadis Kesehatan Pasuruan dan Kapus Pohjentrek Didesak Turun Tangan dan Ukur Ulang Jalan Kabupaten
Polres Ngawi Gelar Kegiatan Persiapan Patroli Deteksi Dini Titik Api Cegah Karhutla
Kabid Geologi ESDM Jatim Disorot Publik Terkait Kasus Pungli Miliaran Rupiah
Petugas Gabungan Beberapa Instansi Ungkap Gudang Bahan Bakar Minyak Subsidi Ilegal di Jawa Timur
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Berita ini 364 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:37 WIB

MENUJU ABAD KEDUA, SLAMET ARIYADI DORONG NU JAGA TRADISI DAN ADAPTIF

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:08 WIB

PERLOKI Serukan Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia: Bung Taufik Ajak Pedagang Rokok Lokal Seluruh Indonesia Bersatu dan Memahami Hak serta Kewajiban Hukum

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Dugaan Praktik Tangkap Lepas Dua Pelaku Judi Online: Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Jadi Sorotan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Kasus Dugaan Pelanggaran ITE dan Kode Etik Oknum Wartawati Gelar Perkara di Polresta Pasuruan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50 WIB

POLEMIK ASET: Kadis Kesehatan Pasuruan dan Kapus Pohjentrek Didesak Turun Tangan dan Ukur Ulang Jalan Kabupaten

News